Kamis, 18 Juni 2020

Dampak Akibat Korupsi Bagi Masyarakat

Hampir semua negara-negara di dunia ini menghadapi masalah serius akibat dari korupsi. Meski sudah puluhan tahun kemajuan dalam penegakan hukum dan antikorupsi diberlakukan, hasil saat ini mengindikasikan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk memberantas korupsi yang masih merajalela. Dilihat dari sudut pandang apapun juga (baik agama maupun hukum negara), korupsi adalah tindakan salah karena merugikan negara dan membuat sengsara rakyat. 

korupsi
ilustrasi via pixabay

Menurut UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, ada tiga puluh jenis tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak korupsi. Namun secara ringkas, tindakan-tindakan tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:
  • Kerugian keuntungan negara
  • Suap-menyuap (istilah lain: sogokan atau pelicin) 
  • Penggelapan dalam jabatan
  • Pemerasan
  • Perbuatan curang
  • Benturan kepentingan dalam pengadaan
  • Gratifikasi (istilah lain: pemberian hadiah) 

Persoalan korupsi memang cukup sulit untuk diberantas. Jangankan pegawai negeri yang punya jabatan, kita saja kalau sudah berurusan dengan uang juga selalu menghadapi godaan untuk menilep. Dalam skala luas, berikut ini beberapa dampak akibat korupsi beserta contohnya:

1. Penegakan Hukum dan Layanan Masyarakat Menjadi Amburadul

Terjaminnya penegakan hukum dan layanan masyarakat yang oke masih menjadi PR bagi para pemangku jabatan di negeri ini. Tidak perlu jauh-jauh, persoalan lalu lintas bisa menjadi contoh yang pas untuk ini. Dari mengurus SIM sampai sidang kasus tilang, banyak dijumpai prosedur yang berjalan tidak sebagaimana mestinya. Ujung-ujungnya, duit dan kekuasaanlah yang bicara. Kalau tidak punya dua hal itu, jangan harap kita bisa mendapat layanan masyarakat yang oke atau keadilan di mata hukum. 

2. Pembangunan Fisik Terbengkalai

Sering bingung kenapa banyak jalanan rusak atau gedung sekolah reyot?. Ya, tidak jarang lagi-lagi semua itu karena korupsi. Mulai dari mengorbankan kualitas bahan bangunan supaya uang bisa ditilep sampai membuat proyek yang sebetulnya tidak perlu, itu sudah biasa dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Intinya, masih sedikit sekali pembangunan fisik di negara kita yang dijalankan dengan tujuan menghasilkan sesuatu yang kuat dan berguna bagi kemaslahatan masyarakat. 

3. Prestasi Menjadi Tidak Berarti

Seharusnya, orang bisa menduduki jabatan tertentu karena dia memang berprestasi dan kompeten di bidangnya. Tapi faktanya, seringkali kenyataan bicara lain, siapa saja bisa menduduki posisi apa saja dan dimana saja sesuai dengan keinginannya. Syaratnya?, Ya itu tadi, punya uang atau kekuasaan. Maka hasilnya, banyak sekali posisi penting dalam pemerintahan yang diduduki oleh orang-orang tidak becus. Lagi-lagi, kita rakyat kecil lah yang akan kena getahnya. 

4. Demokrasi Menjadi Tidak Jalan

Pemilihan wakil daerah bisa menjadi contoh yang menarik untuk fenomena ini. Habisnya, sudah repot-repot dipilih, sebagian dari para wakil rakyat terpilih tersebut tetap saja lebih mengutamakan kepentingan mereka yang punya duit ketimbang mereka yang memilih. Hasilnya, janji-janji kepada rakyat kecil pun hanya tinggal kenangan karena dikalahkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Melihat situasi seperti ini, maka tidak heran kalau rakyat bisa menjadi tidak percaya lagi kepada demokrasi.

5. Ekonomi Menjadi Hancur

Ada dua kata kuncinya: tidak efisien. Mau membuat pabrik mesti menyogok sana-sini, mau membuka usaha dengan modal kecil kalah sama perusahaan-perusahaan bermodal besar yang dekat dengan para pemegang kekuasaan. Miris memang melihat persaingan ekonomi di negeri ini. Tidak heran kalau orang asing pun juga mulai malas untuk berinventasi di Indonesia. Buntut-buntutnya, rakyat kecil juga yang sengsara. Mencari kerja menjadi susah, bertahan hidup apa lagi. 

Meskipun begitu, Pemerintah sebenarnya telah menunjukkan komitmennya dalam berupaya melakukan pemberantasan korupsi di berbagai sektor. Berbagai bentuk ketetapan dan peraturan perundang-undangan juga telah diwujudkan sebagai upaya untuk dapat memberantas praktek korupsi sampai ke akar-akarnya. 

Sebagai warga negara yang baik, kita juga diharapkan untuk ikut berperan serta dan berpartisipasi bersama-sama dalam memberantas korupsi. Harapannya, tentu saja agar praktek korupsi dapat dicegah sehingga angka korupsi dapat berkurang dan bahkan hilang dari bumi pertiwi ini. Semoga. Baca juga: Perangi Korupsi Sejak Dini Mulai dari Kehidupan Sehari-hari


(Sumber referensi berasal dari buku "Pahami dulu baru lawan!, Youth against Corruption", KPK

Hampir semua negara-negara di dunia ini menghadapi masalah serius akibat dari korupsi. Meski sudah puluhan tahun kemajuan dalam penegakan hukum dan antikorupsi diberlakukan, hasil saat ini mengindikasikan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk memberantas korupsi yang masih merajalela. Dilihat dari sudut pandang apapun juga (baik agama maupun hukum negara), korupsi adalah tindakan salah karena merugikan negara dan membuat sengsara rakyat. 

korupsi
ilustrasi via pixabay

Menurut UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, ada tiga puluh jenis tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak korupsi. Namun secara ringkas, tindakan-tindakan tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:
  • Kerugian keuntungan negara
  • Suap-menyuap (istilah lain: sogokan atau pelicin) 
  • Penggelapan dalam jabatan
  • Pemerasan
  • Perbuatan curang
  • Benturan kepentingan dalam pengadaan
  • Gratifikasi (istilah lain: pemberian hadiah) 

Persoalan korupsi memang cukup sulit untuk diberantas. Jangankan pegawai negeri yang punya jabatan, kita saja kalau sudah berurusan dengan uang juga selalu menghadapi godaan untuk menilep. Dalam skala luas, berikut ini beberapa dampak akibat korupsi beserta contohnya:

1. Penegakan Hukum dan Layanan Masyarakat Menjadi Amburadul

Terjaminnya penegakan hukum dan layanan masyarakat yang oke masih menjadi PR bagi para pemangku jabatan di negeri ini. Tidak perlu jauh-jauh, persoalan lalu lintas bisa menjadi contoh yang pas untuk ini. Dari mengurus SIM sampai sidang kasus tilang, banyak dijumpai prosedur yang berjalan tidak sebagaimana mestinya. Ujung-ujungnya, duit dan kekuasaanlah yang bicara. Kalau tidak punya dua hal itu, jangan harap kita bisa mendapat layanan masyarakat yang oke atau keadilan di mata hukum. 

2. Pembangunan Fisik Terbengkalai

Sering bingung kenapa banyak jalanan rusak atau gedung sekolah reyot?. Ya, tidak jarang lagi-lagi semua itu karena korupsi. Mulai dari mengorbankan kualitas bahan bangunan supaya uang bisa ditilep sampai membuat proyek yang sebetulnya tidak perlu, itu sudah biasa dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Intinya, masih sedikit sekali pembangunan fisik di negara kita yang dijalankan dengan tujuan menghasilkan sesuatu yang kuat dan berguna bagi kemaslahatan masyarakat. 

3. Prestasi Menjadi Tidak Berarti

Seharusnya, orang bisa menduduki jabatan tertentu karena dia memang berprestasi dan kompeten di bidangnya. Tapi faktanya, seringkali kenyataan bicara lain, siapa saja bisa menduduki posisi apa saja dan dimana saja sesuai dengan keinginannya. Syaratnya?, Ya itu tadi, punya uang atau kekuasaan. Maka hasilnya, banyak sekali posisi penting dalam pemerintahan yang diduduki oleh orang-orang tidak becus. Lagi-lagi, kita rakyat kecil lah yang akan kena getahnya. 

4. Demokrasi Menjadi Tidak Jalan

Pemilihan wakil daerah bisa menjadi contoh yang menarik untuk fenomena ini. Habisnya, sudah repot-repot dipilih, sebagian dari para wakil rakyat terpilih tersebut tetap saja lebih mengutamakan kepentingan mereka yang punya duit ketimbang mereka yang memilih. Hasilnya, janji-janji kepada rakyat kecil pun hanya tinggal kenangan karena dikalahkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Melihat situasi seperti ini, maka tidak heran kalau rakyat bisa menjadi tidak percaya lagi kepada demokrasi.

5. Ekonomi Menjadi Hancur

Ada dua kata kuncinya: tidak efisien. Mau membuat pabrik mesti menyogok sana-sini, mau membuka usaha dengan modal kecil kalah sama perusahaan-perusahaan bermodal besar yang dekat dengan para pemegang kekuasaan. Miris memang melihat persaingan ekonomi di negeri ini. Tidak heran kalau orang asing pun juga mulai malas untuk berinventasi di Indonesia. Buntut-buntutnya, rakyat kecil juga yang sengsara. Mencari kerja menjadi susah, bertahan hidup apa lagi. 

Meskipun begitu, Pemerintah sebenarnya telah menunjukkan komitmennya dalam berupaya melakukan pemberantasan korupsi di berbagai sektor. Berbagai bentuk ketetapan dan peraturan perundang-undangan juga telah diwujudkan sebagai upaya untuk dapat memberantas praktek korupsi sampai ke akar-akarnya. 

Sebagai warga negara yang baik, kita juga diharapkan untuk ikut berperan serta dan berpartisipasi bersama-sama dalam memberantas korupsi. Harapannya, tentu saja agar praktek korupsi dapat dicegah sehingga angka korupsi dapat berkurang dan bahkan hilang dari bumi pertiwi ini. Semoga. Baca juga: Perangi Korupsi Sejak Dini Mulai dari Kehidupan Sehari-hari


(Sumber referensi berasal dari buku "Pahami dulu baru lawan!, Youth against Corruption", KPK

Artikel Terkait

Anda sudah membaca Dampak Akibat Korupsi Bagi Masyarakat

Forum Karang Taruna Kecamatan Gandusari.